Wednesday, February 24, 2016

LGBT (LESBIAN, GAY, BISEKSUAL, DAN TRANSGENDER) Dalam Pandangan Islam

LGBT (LESBIAN, GAY, BISEKSUAL, DAN TRANSGENDER) Dalam Pandangan Islam


لسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ 




Maraknya LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) banyak membuat pertanyaan diantara golongan masyarakat. Sebagian besar masyarakat yang beragama maupun yang tidak beragama menolak akan hadirnya LGBT yang dilakukan secara terang-terangan. Dan sebagian golongan masyarakat ada juga yang mendukung gerakan dan pengakuan LGBT. Jika kita perhatikan semua agama pastinya akan menolak dengan perilaku LGBT. Terlepas dari agama-agama yang lain, kita sebagai umat Islam dimana pemeluk agama Islam ini adalah pemeluk agama terbesar di Indonesia harus menolak akan dan mengingatkan saudara kita dari golongan LGBT. Kita diwajibkan untuk menolak melakukan kegiatan LGBT jika kita mengakui agama kita adalah Islam.

LGBT dalam pandangan Islam akan kita coba urai sekarang, dan bagaimana tugas kita sebagai umat Islam terhadap golongan LGBT.
Lesbian, gay, dan biseksual berdasarkan dari ayat Al-Quran dari surat Al-A'raf ayat 80 sampai ayat 81, surat An-Nisa' ayat 16, sudah sangat jelas bahwa hubungan sejenis dan serupa dengan itu hukumnya adalah haram. Dan karena penyimpangan kaum sodom itu maka Allah Ta'ala mengutus nabi luth untuk memperbaiki akhlak dan kelakuan yang menyimpang tersebut. Cukuplah saudaraku kalian melakukan perbuaran keji tersebut jika kalian adalah orang yang beriman kepada Allah. Wajib bagi kita untuk selalu mngingatkan akan penyimpangan tersebut dan wajib bagi kita untuk berhujjah berdasarkan ayat-ayat Al-Quran dan Hadits agar tidak ada asumsi dan pemikiran yang menyimpang.

Ajarkanlah keluarga dan anak-anak kita mengenai kebenaran akan posisi LGBT dimata Islam, dimana perilaku itu sebenarnya adalah penyimpangan dan bukan hak asasi manusia. 

Uraian ayat-ayat Al-Quran :

Surat Al-A'raf ayat 80 :

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

Dan (Kami juga telah mengutus) Lut, ketika dia berkata kepada kaumnya, "Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini).

Surat Al-A'raf ayat 81 :

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas."

Surat An-Nisa ayat 16 :

وَاللَّذَانِ يَأْتِيَانِهَا مِنْكُمْ فَآذُوهُمَا ۖ فَإِنْ تَابَا وَأَصْلَحَا فَأَعْرِضُوا عَنْهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ تَوَّابًا رَحِيمًا

Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya. Jika keduanya tobat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sungguh, Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang.

Berdasarkan ayat-ayat diatas maka adanya kewajiban bagi kita umat Islam untuk menolak dan mengajak mereka kembali kepada jalan yang di ridhai Allah.

Bagaimana dengan Transgender dalam pandangan Islam berdasarkan surat An-Nisa ayat 119, dimana yang menyuruh untuk merubah/mengubah ciptaan Allah adalah setan, berarti kita diharamkan memenuhi ajakan setan dan diharamkan pula merubah ciptaan-Nya.

Surat An-Nisa ayat 119 :

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا

dan pasti akan kusesatkan mereka, dan akan kubangkitkan angan-angan kosong pada mereka, dan akan kusuruh mereka memotong telinga-telinga binatang ternak, (lalu mereka benar-benar memotongnya), dan akan aku suruh mereka mengubah ciptaan Allah, (lalu mereka benar-benar mengubahnya)." Barang siapa menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, maka sungguh, dia menderita kerugian yang nyata.

Beradasarkan pada hadits riwayat ahmad dengan musnad Jabir bin Abdullah binAmru bin Haram, bahwa Nabi Muhammad SAW mengatakan :
"Setiap majlis (perkumpulan) harus dipatuhi kecuali tiga majlis : majlis yang digunakan untuk menumpahkan darah yang haram, majlis yang digunakan untuk menghalalkan kemaluan yang haram (zina, homoseks, lesbian), dan majlis yang digunakan untuk menghalalkan harta orang lain yang bukan haknya."

Jadi kesimpulannya adalah bahwa LGBT baik perorangan ataupun berkelompok hukumnya haram. Tidak ada alasan untuk mereka mengatakan bahwa penyimpangan itu adalah hak asasi manusia. Karena telah jelas hak manusia dari Tuhannya yaitu melakukan hubungan intim dengan lawan jenis dan dalam tali perkawinan yang sah dan cara yang benar sesuai kaidah Islam. Jadi wajib bagi kita untuk meluruskan pola pikir dan penyimpangan dari golongan LGBT itu. Jangan sampai generasi Islam sekarang dan seterusnya mentoleransi akan adanya golongan tersebut. Semoga Allah memberikan kita jalan yang lurus, amien ya Rabbal alamin.




No comments:

Post a Comment